kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.693   -14,00   -0,08%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

Dirjen Pajak Dorong Indonesia Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global


Rabu, 16 September 2026 / 15:57 WIB
Dirjen Pajak Dorong Indonesia Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mendorong Indonesia untuk terus memperkuat implementasi pajak minimum global atau global minimum tax melalui Pilar 2. (KONTAN/Nurtiandriyani.S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mendorong Indonesia untuk terus memperkuat implementasi pajak minimum global atau global minimum tax melalui Pilar 2. 

Bimo mengatakan, penerapan global minimum tax menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan kerja sama perpajakan internasional yang perlu terus dilaksanakan.

"Saya juga ingin mendorong keberlanjutan implementasi pajak minimum global berdasarkan Pilar 2," ujar Bimo dalam International Tax Conference 2026, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Staf Menkeu Sebut Skema Insentif Pajak Indonesia Belum Mengikuti Ekonomi Digital

Menurut Bimo, penerapan komitmen perpajakan internasional tidak cukup hanya dituangkan dalam aturan. Komitmen tersebut harus diterjemahkan ke dalam implementasi praktis dan tindakan nyata.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri 55th Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR) Forum di Singapura pada pekan sebelumnya.

Dalam forum tersebut, Bimo mengingatkan pentingnya memastikan komitmen internasional dapat diterapkan secara konkret oleh otoritas pajak. 

Bimo menilai penguatan implementasi kerja sama perpajakan internasional juga perlu berjalan seiring dengan perubahan ekonomi global dan digitalisasi aktivitas ekonomi.

Selain global minimum tax, Bimo mendorong peningkatan pemanfaatan mutual assistance in the collection of taxes, yakni kerja sama antarotoritas pajak dalam membantu proses penagihan pajak.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Opsi Insentif Pajak Baru di Era Pajak Minimum Global

Di sisi lain, Bimo juga menekankan pentingnya kebijakan perpajakan yang berbasis bukti. Ia mendorong peneliti dan pemerintah untuk menggunakan data serta riset dalam mengevaluasi dan merancang kebijakan perpajakan. 

Bimo mengatakan DJP tengah membuka peluang akses terhadap data pajak mikro bagi peneliti, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, kerahasiaan, dan tata kelola data.

Dengan akses terhadap data mikro, peneliti diharapkan dapat melakukan analisis yang lebih rinci serta membuat simulasi untuk memahami dampak berbagai skenario kebijakan dan administrasi perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×