Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Harta para leader Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (dalam pailit) berpotensi sangat signifikan untuk mengembalikan dana para kreditur.
Hal tersebut diutarakan, salah satu kurator kepailitan KSP Pandawa Muhammad Deni. Sebab, saat ini terdapat 26 orang leader koperasi yang juga diadili bersama-sama sebagai tersangka bersama Nuryanto, pendiri KSP Pandawa.
Menurut Deni, jika 26 leader tersebut dinyatakan sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sesuai yang didakwakan, pun juga alat bukti berupa aset yang telah disita terbukti dari tindak pidana, maka aset tersebut harusnya dikembalikan kepada para kreditur dan masuk sebagai bagian yang tak terpisahakan dari harta pailit.
"Jadi kurator juga berwenang atas aset tersebut bisa dimasukkan sebagai boedoel pailit," jelas Deni, Minggu (17/9). Meski berbeda subjek hukumnya, menurutnya, tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk melakukan pemberesan atas aset para leader.
Maka dari itu, pihaknya masih menunggu putusan dari majelis hakim PN Depok atas proses pidana. " Putusan majelis sangat bergantung sekali," tambah Deni. Adapun aset yang disita polisi itu terdiri dari 26 mobil, 9 unit motor, 12 sertifikat rumah dan tanah, 10 bidang tanah, dan enam bangunan rumah.
Serta tiga surat tanah berupa sertifikat dan akta jual beli dari Mayor W sebagai jaminan investasi senilai Rp 28 miliar. Adapun seluruh aset itu ditaksir senilai Rp 1,5 triliun. Diketahui, aset-aset tersebut tidak hanya berasal dari Nuryanto, pendiri KSP Pandawa tapi juga dari para leader.
Deni bilang, jika majelis hakim memutus bermasalah para leader maka jumlah pengembalian dana para kreditur dapat naik sangat signifikan. Adapun saat pailit, kurator mencatatkan tagihan sebesar Rp 3,39 triliun. Jumlah tersebut menurun dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang mencapai Rp 4 triliun.
Harta leader KSP Pandawa berpotensi kembalikan dana kreditur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News