kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPPU gandeng BPK gelar workshop persaingan usaha


Selasa, 18 Juli 2017 / 09:47 WIB
KPPU gandeng BPK gelar workshop persaingan usaha


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam mendongkrak perekonomian. Belanja pengadaan barang dan jasa diharapkan menjadi pengungkit perekonomian nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pemerataan dan penanggulangan kemiskinan. Sayangnya, tidak sedikit proses pengadaan barang dan jasa yang justru berujung pada praktik persaingan tidak sehat dan korupsi.

Menyikapi kondisi tersebut, hari ini, Selasa (18/7) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan workshop dengan tema "Risiko Penyimpangan Dalam Semua Tahap Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pembuktiannya". 

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama KPPU dan BPK terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam rangka pencegahan dan penanganan perkara dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.

"Workshop ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi investigator KPPU dan auditor BPK dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kasus penyimpangan tender," jelas Syarkawi dalam rilis media yang diterima KONTAN (18/7).

Lebih lanjut Syarkawi menyampaikan bahwa dalam hal ini, baik KPPU maupun BPK, keduanya ingin mendorong efisiensi ekonomi nasional. KPPU mempunyai tugas untuk mendorong terciptanya efisiensi Belanja barang jasa dan efisiensi dalam perekonomian secara Umum (efisiensi berkeadilan), sedangkan BPK menginginkan efisiensi dalam pengeluaran anggaran pemerintah. 

Saat ini, sesuai arahan presiden, sekitar Rp 2.100 triliun APBN harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan atau mengurangi ketimpangan, menyerang tenaga kerja dan ujung-ujungnya mengurangi jumlah penduduk miskin.

Dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi bercita-cita mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5%-7% dalam lima tahun ke depan. "Basis dari pertumbuhan ekonomi tinggi adalah pertumbuhan produktivitas, dasar dari produktivitas adalah efisiensi, guna mendorong efisiensi, salah satu caranya, yakni lewat proses kompetisi yang sehat," tutup Syarkawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×