kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.900   18,00   0,10%
  • IDX 6.302   -72,16   -1,13%
  • KOMPAS100 824   -11,84   -1,42%
  • LQ45 626   -7,84   -1,24%
  • ISSI 218   -2,30   -1,04%
  • IDX30 350   -4,40   -1,24%
  • IDXHIDIV20 426   -3,70   -0,86%
  • IDX80 94   -1,30   -1,36%
  • IDXV30 118   -0,91   -0,77%
  • IDXQ30 111   -1,12   -1,00%

Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Berdampak ke Industri dan Pekerja


Kamis, 13 Agustus 2026 / 09:51 WIB
Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Berdampak ke Industri dan Pekerja
ILUSTRASI. Ilustrasi cukai rokok (KONTAN/Daniel Prabowo)


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyeragamkan desain dan warna kemasan rokok atau plain packaging dinilai berisiko menekan investasi dan memperlebar tekanan terhadap penyerapan tenaga kerja. Kebijakan ini juga dikhawatirkan merembet ke industri periklanan dan sektor kreatif.

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya mengingatkan besarnya peran industri hasil tembakau, terutama sigaret kretek tangan (SKT), dalam menyediakan lapangan kerja. Satu pabrik SKT bahkan dapat menyerap ribuan pekerja.

Baca Juga: Menilik Dampak Usulan Rokok Murah terhadap Industri Hasil Tembakau

Kemenaker menilai penerapan kebijakan tanpa masa transisi dan strategi mitigasi yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan ketenagakerjaan.

Risiko tersebut dinilai semakin besar karena banyak buruh linting merupakan pekerja berusia produktif akhir yang telah bekerja selama puluhan tahun.

Kelompok pekerja tersebut juga dinilai tidak mudah dialihkan ke sektor lain melalui program peningkatan keterampilan. Karena itu, penerapan aturan secara mendadak berpotensi menambah beban sosial bagi pekerja yang mendekati masa purnabakti.

Dampak kebijakan plain packaging juga diperkirakan menjalar ke industri periklanan dan kreatif. 

Ketua Badan Pengawas Periklanan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Susilo Dwihatmanto mengatakan belanja iklan industri rokok dan rokok elektrik memang telah menurun dalam satu dekade terakhir.

Baca Juga: Kemenperin Keberatan Usulan Kemasan Rokok Polos di Aturan Terbaru

Meski porsinya kini berada di bawah 10% dari total belanja iklan, industri tembakau masih memiliki peran terhadap ekosistem periklanan, khususnya melalui promosi produk rokok elektrik.

"Jika aturan itu disahkan akan menyebabkan naiknya pengangguran. Jadi bukan sekadar masalah rokok," ujar Susilo.

Menurut dia, industri hasil tembakau sudah menghadapi berbagai pembatasan, mulai dari aturan jam tayang iklan televisi, pembatasan reklame hingga kenaikan cukai. Karena itu, penerapan plain packaging dinilai akan menambah tekanan pada industri yang sudah sangat ketat regulasinya.

Susilo juga menilai kemasan bukan sekadar pembungkus produk, melainkan bagian dari identitas dan komunikasi merek kepada konsumen. Penyeragaman kemasan dinilai dapat mengurangi ruang bagi perusahaan untuk membangun identitas produknya.

Baca Juga: Potensi Meningkatnya Jumlah PHK di Industri Kretek Terdampak Aturan Baru

Di sisi lain, Kemenkes memastikan penyusunan Rancangan Permenkes tetap berjalan. Pemerintah menyatakan proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kemenkes menyebut seluruh masukan dari pihak terkait telah menjadi bahan pertimbangan.

Namun, pemerintah menegaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, terutama untuk mencegah anak-anak terpapar risiko kecanduan dan dampak buruk konsumsi tembakau.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menegaskan kebijakan kesehatan tetap diarahkan untuk melindungi masyarakat.

Dengan demikian, rencana plain packaging kini menghadapkan pemerintah pada dua kepentingan: memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri, investasi, dan lapangan kerja yang masih bergantung pada sektor tembakau.

https://www.tribunnews.com/bisnis/7867529/rencana-aturan-penyeragaman-kemasan-rokok-dinilai-akan-berdampak-ke-sektor-ekonomi?page=all&s=paging_new#goog_rewarded.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×