Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memangkas bunga kredit bagi perempuan prasejahtera peserta program Mekaar menjadi sekitar 8%, dari sebelumnya rata-rata 20%.
Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada awal September 2026.
Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman mengatakan, bunga pembiayaan yang selama ini ditanggung peserta Mekaar berada di kisaran 18%-24%, dengan rata-rata sekitar 20%.
Baca Juga: Bunga Kredit Mekaar Dipangkas Jadi 8%, Mulai Berlaku September 2026
Pemerintah kini telah menyiapkan kombinasi dan mekanisme pembiayaan untuk menurunkan beban tersebut.
“Dari yang kurang lebih 20%, berdasarkan cerita dari Pak Presiden, turun di 8%,” ujar Maman, Rabu (12/8).
Penurunan bunga ini menyasar sekitar 14 juta perempuan yang tergabung dalam program Mekaar. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi beban biaya pembiayaan sekaligus memberi ruang lebih besar bagi peserta untuk mengembangkan usaha.
Maman menegaskan, skema bunga sekitar 8% tersebut ditargetkan mulai berjalan pada awal September 2026.
Baca Juga: Pemerintah Tekan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8%
Dengan bunga yang jauh lebih rendah, pemerintah berharap akses pembiayaan bagi perempuan prasejahtera menjadi lebih terjangkau dan tidak terlalu terbebani biaya kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
