Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Tenaga Kerja atau Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan kawan-kawan menjadi tersangka kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.
“Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena ada tindak pidana pemerasan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Setyo mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa ada 145,77 juta orang yang menjadi buruh, atau 54 persen total penduduk Indonesia.
Para buruh di bidang tertentu diwajibkan memiliki sertifikat K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Namun sertifikasi ini dikorupsi.
Baca Juga: Soal KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Kata Wapres Gibran
“Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut,” kata Setyo.
Penggelembungan biaya sertifikasi K3 ini berarti dua kali lipat ketimbang upah rata-rata buruh.
“Biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau UMR yang diterima para pekerja dan para buruh tersebut,” kata Setyo.
Noel jadi tersangka
Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi salah satu dari 11 orang tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Baca Juga: Apa Itu OTT KPK? Ini Metode, Aturan, dan Prosedur Penangkapan Target
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamenaker dkk Diduga Peras Sertifikasi K3, Biaya Rp275.000 jadi Rp6 Juta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/22/16133521/wamenaker-dkk-diduga-peras-sertifikasi-k3-biaya-rp275000-jadi-rp6-juta.
Selanjutnya: IHSG Melemah 0,40% Jumat (22/8), Saham Big Banks Kompak Terkoreksi
Menarik Dibaca: Jelang Pidato Powell, Harga Emas Global Turun Tipis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News