kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,94   -29,79   -3.09%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK tangkap dua orang tersangka di Palembang


Senin, 27 April 2020 / 05:25 WIB
KPK tangkap dua orang tersangka di Palembang
ILUSTRASI. Logo KPK. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi berinisial AHB dan RS di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020) pagi kemarin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. "Penangkapan 2 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," kata Firli kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga: Mantan pimpinan KPK: Semua kasus yang ditangani KPK berawal dari konflik kepentingan

Firli menuturkan, RS dan AHB ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu pagi pukul 07.00 WIB dan pukul 08.30 WIB pagi kemarin.

Belum diketahui identitas detail terkait kedua tersangka tersebut serta barang bukti apa saja yang diamankan KPK dalam penangkapan ini. Namun, Firli mengklaim penangkapan ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memberantas kasus korupsi.

Baca Juga: Staf khusus Jokowi dalam polemik, eks pimpinan KPK: Milenial, kolonial sama saja

"Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," kata Firli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Dua Orang Tersangka di Palembang"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×