Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam aset properti senilai Rp 9 miliar terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022 pada 12-15 Mei 2025.
"Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Enam aset properti itu terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, satu bidang tanah di Kabupaten Probolinggo, dan satu bidang tanah di Kabupaten Banyuwangi.
KPK juga menyita satu unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang.
Budi mengatakan, penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara dana hibah Jawa Timur.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Bocorkan OTT Harun Masiku
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," ujar dia.
KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) dari kelompok masyarakat (pokmas).
Para tersangka itu terdiri dari 17 orang tersangka pemberi suap dan empat tersangka penerima suap.
Tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.
Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan dua orang lainnya adalah penyelenggara negara.
Baca Juga: Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita 6 Aset Properti Senilai Rp 9 Miliar dalam Kasus Dana Hibah Jatim", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/16/19010061/kpk-sita-6-aset-properti-senilai-rp-9-miliar-dalam-kasus-dana-hibah-jatim.
Selanjutnya: Proyek Lapangan Migas Forel dan Terubuk Diresmikan, Investasi Capai US$ 600 Juta
Menarik Dibaca: Hujan Turun Hampir di Semua Daerah, Berikut Ramalan Cuaca Besok (17/5) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News