kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Selain Rumah La Nyalla, KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim


Rabu, 16 April 2025 / 20:08 WIB
Selain Rumah La Nyalla, KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.KPK menggeledah tujuh lokasi di Surabaya, Jawa Timur, selama 14-16 April 2025, terkait kasus korupsi dana hibah Jawa Timur 2019-2022.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi di Surabaya, Jawa Timur, selama 14-16 April 2025, terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu lokasi yang digeledah dalam rangkaian tersebut adalah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti. 

"Hari Senin, tiga lokasi di Kota Surabaya. Tiga lokasi adalah rumah pribadi, salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut saudara LN (La Nyalla). Hari Selasa, kemarin, kegiatan pengeledahan di satu lokasi, yang merupakan kantor di Kota Surabaya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025). 

“Untuk hari ini ada pengeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi," ujar dia melanjutkan.

Tessa mengatakan, dari seluruh penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Kasus Dana Hibah

"Tidak spesifik disampaikan (penyidik) barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita di mana," ujarnya. 

Di sisi lain, Tessa mengatakan, KPK tak ambil pusing atas pernyataan La Nyalla bahwa tidak ada barang bukti yang disita dari rumahnya saat penggeledahan. 

Dia mengatakan, penyidik memiliki petunjuk dan kewenangan dalam melakukan penggeledahan, termasuk di rumah La Nyalla. 

"Penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan, termasuk salah satunya di rumah saudara LN (La Nyalla) walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun," ucap dia. 

Sebelumnya, KPK menyebut rumah La Nyalla digeledah berkaitan dengan jabatan La Nyalla  sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010-2019. 

"Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan (La Nyalla Mattalitti) sebagai Wakil Ketua KONI," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Selain rumah La Nyalla, kantor KONI Jawa Timur pun ikut digeledah oleh KPK. Sementara itu, La Nyalla mengaku tidak tahu-menahu mengapa rumahnya digeledah KPK. 

Ia mengaku tidak mengenal mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah provinsi Jawa Timur.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla, dalam siaran pers, Senin.

La Nyalla juga mengeklaim bahwa penyidik tidak menemukan bukti atau uang terkait perkara tersebut saat rumahnya digeledah.

Baca Juga: La Nyalla Minta KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumahnya ke Publik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Rumah La Nyalla, KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/16/19230641/selain-rumah-la-nyalla-kpk-geledah-6-lokasi-terkait-kasus-dana-hibah-jatim.

Selanjutnya: Mengawali 2025, KB Bank Konsisten Membalikkan Rugi Jadi Laba

Menarik Dibaca: 5 Biji Buah yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Biji Pepaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×