Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui pengacaranya, Ian Iskandar, membantah tuduhan bahwa ia membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus eks kader PDI-P Harun Masiku.
Tuduhan ini diungkap oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang kasus Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Jumat (9/5/2025) lalu dengan menyebut Firli mengumumkan kegiatan OTT yang belum selesai.
"Ya bohong dan fitnah," kata Ian saat dihubungi, Selasa (13/5/2025).
Menurut Ian, saat kegiatan OTT berlangsung, Firli Bahuri berada di Surabaya dan tidak mengikuti gelar perkara atau ekspose.
"Pak FB (Firli Bahuri) pada saat OTT KPK tanggal 8 Januari tidak berada di Jakarta, tapi lagi di Surabaya. Pada saat ekspose OTT pun beliau tidak berada di tempat, bagaimana mungkin dianggap membocorkan OTT," kata dia.
Baca Juga: Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal
Ian mengatakan akan memberikan penjelasan lengkap terkait duduk perkara OTT kasus Harun Masiku tersebut.
"Nanti kita undang semua media biar clear duduk masalahnya," ucap dia.
Dalam sidang Hasto pekan lalu, Rossa mengungkapkan bahwa Firli Bahuri mengumumkan kegiatan OTT terhadap eks kader PDIP Harun Masiku yang belum selesai.
Tindakannya dinilai membocorkan operasi senyap KPK yang sedang memburu Harun Masiku.
Selain itu, Firli juga tiba-tiba mengganti satuan tugas yang memburu Harun Masiku dan menggantinya dengan tim baru.
Firli bahkan sempat mencopot Rossa dari penyidik KPK dan memulangkannya ke instansi asal, Mabes Polri.
Baca Juga: KPK Sita 65 Lahan Milik Petani Terkait Kasus Tol Trans Sumatera
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Bahuri Bantah Bocorkan OTT Harun Masiku", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/13/15584451/firli-bahuri-bantah-bocorkan-ott-harun-masiku.
Selanjutnya: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 100.000, Bagaimana Arah Pergerakan ke Depan?
Menarik Dibaca: Tips Transaksi Aman Menggunakan QRIS dari AstraPay
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News