kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.834   6,00   0,04%
  • IDX 8.085   52,83   0,66%
  • KOMPAS100 1.138   6,44   0,57%
  • LQ45 824   3,38   0,41%
  • ISSI 286   2,40   0,84%
  • IDX30 429   2,03   0,48%
  • IDXHIDIV20 516   2,73   0,53%
  • IDX80 127   0,70   0,55%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 140   0,76   0,54%

KPK: Sistem saat ini melahirkan kejahatan korupsi


Senin, 30 Desember 2013 / 21:17 WIB
KPK: Sistem saat ini melahirkan kejahatan korupsi
ILUSTRASI. Perusahaan menara dan infrastruktur telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia, selain menindak para koruptor, sistem yang ada di Indonesia juga harus diperbaiki. Menurut Samad, sistem yang berlaku di Indonesia saat ini melahirkan kejahatan-kejahatan korupsi.

"Supaya selain melakukan penindakan pada aktor-aktor koruptor juga kita melakukan perbaikan-perbaikan sistem. Karena KPK melihat sistem yang ada sekarang ini adalah sistem yang melahirkan kejahatan korupsi," kata Samad kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (30/12).

Samad menambahkan, pemberantasan korupsi masih harus digalakkan. Samad sadar, hingga kini kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia masih fluktuatif. Oleh karena itu, menurut dia, saat ini yang harus dilakukan adalah penindakan yang juga dilakukan bersamaan dengan pencegahan korupsi itu sendiri.

"Kadang dia (korupsi) naik, kadang dia turun. Maka dari itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara progresif dan terintegritas antara penindakan yang refrensif dengan pendekatan pencegahan, itu yang harus dilakukan," tambah Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×