kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK akan ikut mengawal Pilpres 2014


Senin, 30 Desember 2013 / 20:38 WIB
KPK akan ikut mengawal Pilpres 2014
ILUSTRASI. BCA memperkirakan kebutuhan talenta digital di BCA akan mencapai sekitar 4.000- 5.000 dalam lima tahun ke depan. .?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Untuk menghindari praktik politik uang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pengawalan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 mendatang.

Lembaga anti rasuah tersebut pun berencana mengundang para calon presiden (capres) untuk menjelaskan potensi korupsi yang akan terjadi dalam Pilpres tahun depan.

"Ya para capres akan diundang ke sini kita akan memberikan masukan mengenai kajian KPK yang kita garap," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Adnan, nantinya KPK pun akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan undangan bagi para capres. Bahkan saat ini pun KPK telah berkoordinasi melalui adanya pertemuan-pertemuan dengan partai politik.

Adnan pun optimistis, cara tersebut akan berhasil karena menurutnya selagi menjadi capres tersebut, biasanya mereka bersedia datang ke KPK. Adnan bilang, jika para capres tersebut menolak, akan ada stigma negatif terhadap capres tersebut.

"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan para partai politik ada seri-seri pertemuan dengan mereka dan puncaknya menjelang Pilpres nanti, yang pasti akan dilakukan sebelum visi misi diserahkan ke KPU," tambah Adnan.

Lebih lanjut, Adnan pun mengatakan, pihaknya nantinya akan menjabarkan kepada para capres tersebut bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan KPK terdapat tiga hal yang menjadi lingkup yang berpotensi terjadinya korupsi. Ketiga lingkup tersebut yakni energi, pangan, dan penerimaan negara (revenue).

"Ya dia (capres) nanti bisa menerima, bisa tidak menerima. Tergantung dia. Tapi kan kita akan sampaikan ini loh harapan KPK. Kalau mereka tidak akomodatif terhadap gagasan kami kan berarti tidak mendukung pemberantasan korupsi," jelas Adnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×