Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap membantu pengusutan rekening mencurigakan di Direktorat Jenderal Pajak. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku akan memberikan dukungan berupa suplai data kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Bambang berjanji memberikan bantuan berupa pengecekan data mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, KPK akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyusun data tersebut.
"Perlu kerjasama dengan PPATK untuk laporan kekayaan penyelenggara negara. Kalau ada satu yang diperiksa, maka KPK pasti akan membantu," jelasnya, Rabu (7/3).
Kejaksaan Agung dan Kepolisian saat ini sedang mengusut rekening mencurigakan yang ada di Direktorat Jenderal Pajak. Kejaksaan sedang mengusut rekening milik Dhana Widyatmika. Bekas pegawai pajak ini yang telah menjadi tersangka ini diduga melakukan praktik pencucian uang dan korupsi.
Sementara Kepolisian mengusut rekening milik Ajib Hamdani. Pihak Kepolisian mendapat laporan dari Kementerian Keuangan mengenai kasus ini sejak 25 Oktober lalu. Hingga kini Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dalam kasus ini. Kepolisian belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News