Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga politisi Partai Demokrat lainnya sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Kamis (12/12).
Ketiganya, yakni mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, serta Maimara Tando.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (12/12).
Perlu diketahui, Mahyuddin merupakan salah satu pihak yang disebut dalam dakwaan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar. Dia disebut menerima uang sebesar Rp 600 juta dari proyek Hambalang. Uang tersebut diterima untuk memuluskan proyek Hambalang dan diserahkan saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.
Mahyuddin pun akhirnya memenuhi panggilan KPK hari ini. Dia datang dengan mengenakan baju batik berwarna coklat sekitar pukul 10.50 WIB. Namun, Mahyuddin enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Adapun Mirwan pada beberapa waktu lalu dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus yang sama. Selaku pimpinan Banggar, Mirwan diduga mengetahui anggaran proyek Hambalang yang membengkak menjadi sebesar Rp 2,5 triliun. Sedangkan Maimara Tando diketahui sebagai orang yang menggantikan posisi Anas Urbaningrum di MPR setelah terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Perlu diketahui, selama sepekan ini KPK rajin memanggil politisi Demokrat terkait kasus ini. Hari ini KPK pun memanggil anggota DPP Partai Demokrat Ahmad Mubarok yang juga diketahui telah penuhi panggilan tersebut. Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Benny K Harman, Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat TB Silalahi, dan mantan Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek. Namun pasek tak dapat penuhi panggilan tersebut lantaran menemani ibunya yang menjalani operasi.
Terkait kasus ini, Anas yang juga diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Kongres tersebut diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News