kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK periksa konsultan komunikasi politik Anas


Kamis, 25 Juli 2013 / 13:06 WIB
ILUSTRASI. Simak Cara Klaim Kode Redeem FF X Big Rolls Februari 2022, Link reward.ff.garena


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan komunikasi politik Irfan Wahid terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang. Pria yang lebih dikenal dengan nama Ipang Wahid itu dipanggil sebagai saksi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Dimintai keterangan sebagai saksi AU," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7).

Sayang, hingga kini, enterpreuner pemilik biro konsultan Fastcom itu belum terlihat hadir di kantor KPK. Contoh politikus hasil besutan keponakan mantan Presiden Abdulrahman Wahid itu seperti Adang Darajatun - Dani Anwar saat pilgub DKI tahun 2007 dan Partai Keadilan Sejahtera. Ia diduga sempat menjadi konsultan bagi Anas saat kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.

Sekedar catatan, Anas ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mendapatkan gratifikasi dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai mantan anggota DPR ia disangkakan dengan pasal penyalahgunaan wewenang. Namun hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×