kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

KPK periksa konsultan komunikasi politik Anas


Kamis, 25 Juli 2013 / 13:06 WIB
KPK periksa konsultan komunikasi politik Anas
ILUSTRASI. Simak Cara Klaim Kode Redeem FF X Big Rolls Februari 2022, Link reward.ff.garena


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan komunikasi politik Irfan Wahid terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang. Pria yang lebih dikenal dengan nama Ipang Wahid itu dipanggil sebagai saksi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Dimintai keterangan sebagai saksi AU," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7).

Sayang, hingga kini, enterpreuner pemilik biro konsultan Fastcom itu belum terlihat hadir di kantor KPK. Contoh politikus hasil besutan keponakan mantan Presiden Abdulrahman Wahid itu seperti Adang Darajatun - Dani Anwar saat pilgub DKI tahun 2007 dan Partai Keadilan Sejahtera. Ia diduga sempat menjadi konsultan bagi Anas saat kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.

Sekedar catatan, Anas ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mendapatkan gratifikasi dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai mantan anggota DPR ia disangkakan dengan pasal penyalahgunaan wewenang. Namun hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×