kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK Minta Menteri-Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN


Selasa, 22 Oktober 2024 / 17:56 WIB
KPK Minta Menteri-Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pelaporan LHKPN tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut, diatur bahwa penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan sejak dilantik.

Baca Juga: Purna Tugas, Harta Jokowi Rp 95,82 miliar dan Harta Ma'ruf Amin Rp 15,3 miliar

"Oleh karena itu, bagi menteri dan wamen dilakukan pelantikan dan belum menyampaikan LHKPN maka agar dapat menyampaikan LHKPN sesuai jangka waktu tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).

Budi mengatakan, bagi menteri dan wakil menteri yang sudah melaporkan LHKPN pada 2024, dapat melaporkan harta kekayaan secara periodik pada 2025.

Ia juga mengatakan, KPK dapat mendampingi para penyelenggara negara yang mengalami kendala dalam melaporkan LHKPN.

"Penyampaian LHKPN dapat dilakukan dengan cepat secara online dilakukan di laman https://elhkpn.kpk.go.id," ucap dia.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Harta Prabowo Rp 2,04 Triliun dan Harta Gibran Rp 25,57 miliar

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih yang akan bekerja bersamanya pada periode 2024-2029 Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024) pagi.

Kemudian, Presiden Prabowo Subianto melantik para wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih yang akan bekerja bersamanya pada periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin sore.

Baca Juga: Kabinet Super Gemuk Prabowo Dinilai Akan Lumpuh dalam Dua tahun

Saat pengumuman nama-nama calon menteri, Minggu (20/10/2024) malam, Prabowo menyebutkan 56 nama wakil menteri dan badan. Namun, pada pelantikan hari ini hanya 55 nama yang disebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Imbau Menteri-Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/22/17265251/kpk-imbau-menteri-wakil-menteri-kabinet-merah-putih-lapor-lhkpn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×