Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi presiden - wakil presiden periode tahun 2024 - 2029. Keduanya telah mengambil sumpah dalam sidang paripurna DPR/MPR RI pada Minggu (20/10).
Seperti diketahui, sebelum dilantik Prabowo menjabat sebagai menteri pertahanan pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Sementara Gibran sebelumnya menjabat sebagai walikota Surakarta.
Mengutip situs e-LHKPN KPK, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 5 April 2024, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275,32 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,25 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 16,41 miliar.
Baca Juga: Gibran Jadi Wapres Termuda yang Pernah Menjabat di Tanah Air, Ini Daftar Lengkapnya
Lalu, surat berharga senilai Rp 1,7 triliun, kas dan setara kas senilai Rp 47,8 miliar. Sehingga total harta kekayaan Prabowo senilai Rp 2,04 triliun.
Sementara itu, menurut LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 30 Januari 2024, Gibran memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 17,33 miliar. Kemudian alat transportasi senilai Rp 332 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 2,09 miliar, serta surat berharga senilai Rp 5,55 miliar. Dengan demikian total harta kekayaan Gibran senilai Rp 25,57 miliar.
Selanjutnya: Momen Titiek Soeharto Berkaca-kaca saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden
Menarik Dibaca: Tips Menggunakan WhatsApp Business untuk Menambah Katalog Produk Terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News