kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KPK minta Menteri Keuangan masuk timnas pencegahan korupsi


Rabu, 13 Maret 2019 / 20:39 WIB
KPK minta Menteri Keuangan masuk timnas pencegahan korupsi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Keuangan (Menkeu) masuk dalam tim nasional (Timnas) pencegahan korupsi. Hal itu diminta Ketua KPK yang menjadi Koordinator Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Agus Rahardjo saat menyerahkan dokumen startegi nasional pencegahan korupsi.

Agus minta perubahan itu masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2018. "Perpres perlu direvisi sehingga Menkeu juga masuk tim nasional untuk e-planning dan e-budgeting," ujar Agus di Istana Negara, Rabu (13/3).

Saat ini, Agus telah menambahkan sejumlah pegawai eselon 1 Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam sekretariat tim nasional pencegahan korupsi. Penambahan tersebut disebabkan pentingnya kehadiran wakil dari Kemkeu.

E-planning dan e-budgeting merupakan satu dari tiga fokus strategi nasional pencegahan korupsi. E-planning dan e-budgeting harus terintegrasi agar keuangan negara lebih mudah untuk diawasi.

"Saya sarankan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menkeu duduk bersama dan membuat bussiness proses agar e-planning dan e-budgeting terwujud," terang Agus.

Selain itu, strategi nasional juga akan berfokus pada kemudahan perizinan terutama adanya online single submission (OSS) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Agus herharap OSS nantinya tidak hanya terintegrasi pada pemerintah daerah, tetapi juga antar kementerian.

Terakhir fokus strategi nasional pencegahan korupsi adalah penegakan hukum. Hal yang tidak kalah penting juga adalah reformasi birokrasi sehingga tidak ada lembaga baru yang saling tumpang tindih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×