kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK mencium kongkalikong lain Luthfi dan Fathanah


Selasa, 28 Mei 2013 / 10:29 WIB
KPK mencium kongkalikong lain Luthfi dan Fathanah
ILUSTRASI. Gedung pusat perbelanjaan?Plaza Indonesia milik PT?Plaza Indonesia Realty Tbk atau PLIN. KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Diduga, kerja sama Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ahmad Fathanah tak hanya di proyek penambahan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mengantongi informasi terkait dugaan "permainan" lain itu.

"Ternyata (kerja sama Luthfi dan Fathanah) bukan hanya persoalan impor daging sapi. Ada berbagai proyek lain yang menurut Yudi Setiawan di media itu dikonfirmasi berkaitan juga dengan Fathanah dan LHI, itu yang menarik," kata Bambang di Jakarta, Senin (27/5/2013). Yudi adalah Direktur PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), yang beberapa waktu lalu diminta keterangan KPK.

Yudi juga adalah tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang ditangani Kejaksaan Agung. Saat ini Yudi berada di tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pengadaan tersebut terjadi pada 2011.

Bambang enggan merinci lebih jauh keterangan Yudi terkait dugaan kerja sama lain antara Luthfi dan Fathanah. "Informasi yang dimiliki Yudi juga ada di tangan penyidik KPK, tapi saya minta maaf tidak bisa mengungkapkan apa saja yang dimiliki," katanya.

Saat didesak apakah kasus lain tersebut berkaitan dengan masalah pangan, Bambang meminta dugaan itu tak dibuka-buka dulu. "Jangan lah, kasihan, pemberi keterangannya kan prosesnya belum pro yustisia, jangan sampai dibuka-buka dulu," tepis dia.

Tapi, lanjut Bambang, sejauh ini terkait ketahanan pangan KPK baru menangani kasus proyek impor daging sapi. "Kalau (masih tahap) penyelidikan enggak boleh dibuka-buka," tambahnya.

Aliran dana Yudi ke Fathanah

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan Yudi diduga memiliki kaitan dengan Fathanah. Untuk kasus BJB, misalnya, penyidik Kejaksaan Agung menduga ada uang korupsi dari penyaluran kredit bank tersebut yang mengalir ke Fathanah.

Aliran dana diduga berasal dari penyimpangan kredit dari BJB pada PT CIP. Menurut penyidik Kejaksaan Agung, aliran dana ke rekening Fathanah berasal dari Yudi.

Kasus dugaan korupsi BJB berawal saat BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia, anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero).

PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba. Sesuai mekanisme, kredit dari BJB dicairkan langsung ke perusahaan vendor.

Namun, uang itu ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi ditransfer kepada Yudi Setiawan. Proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini diduga hanya proyek fiktif.

Dari Yudi, dana mengalir kepada sejumlah pihak, antara lain PT Cipta Terang Abadi dan Ahmad Fathanah. Dari Fathanah, dana juga mengalir kepada sejumlah pihak lain. Kasus tersebut diduga melibatkan pula Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, yang juga pernah diperiksa sebagai saksi bagi Luthfi dan Fathanah.

Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua direktur PT Indoguna itu pun dijadikan tersangka KPK dan kini telah menjadi terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi untuk kasus ini. (Icha rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×