kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ahok: Semua warga miskin harus punya akte nikah


Jumat, 24 Mei 2013 / 11:37 WIB
Ahok: Semua warga miskin harus punya akte nikah
ILUSTRASI. Holidate, salah satu film liburan Netflix yang cocok ditonton saat liburan akhir tahun.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menghadiri sidang isbat pernikahan masal yang digelar Mohamad Sanusi Center (MSC) di Jalan Tengah Gang Musholla No 68 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Condet, Jakarta Timur, Jumat (24/5).

Menurut Ahok sapaan Basuki, cita-cita pemerintah melalui regulasi pernikahan menghadapi kendala pada tingkat kesadaran hukum di masyarakat. Menurutnya, realita dikalangan warga, banyak peristiwa hukum perkawinan yang tidak dicatatkan atau nikah siri.

"Saya sudah tegaskan kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual  (Dikmental), kami itu tidak ingin lagi ada orang yang tidak punya KTP, tidak punya KK, tidak punya akte lahir, termasuk surat nikah yang harus ada isbat. Nah ini lagi kami garap dengan Biro Dikmental," kata Ahok kepada wartawan.

Dikatakan Ahok, bagi warga yang tidak bisa mendapatkan akta lahir, hal tersebut ialah pelanggaran HAM yang paling dasar.  "Tidak akan ada lagi orang miskin terus pasrah tidak bisa buat akte pernikahan. Tahun ini akan kita anggarkan untuk itu," lanjutnya.

Sementara itu, Mohamad Sanusi sebagai Ketua Pembina MSC, yang menggelar sidang isbat bagi 143 pasangan diantaranya terdapat 22 pasang yang beragama Kritsten dan yang belum tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  "Ada 290 pasangan yang mendaftar, setelah kami verifikasi menjadi 143 pasang," kata Sanusi.

Menurut Sanusi, bagi masyarakat yang menyepelekan pentingnya memiliki surat nikah, hal tersebut justru akan merugikan anak dari pasangan tersebut.  "Yang rugi ya anaknya. Dia bisa menjadi korban bagaimana repotnya mengurus administrasi kedepannya," lanjutnya. (Wahyu Aji/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×