Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, hari ini Senin (27/5). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.
Hilmi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hilmi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB dengan didampingi sejumlah staf. Dia enggan berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan.
Pemeriksaan Hilmi ini merupakan yang ketiga kalinya. KPK memeriksa Hilmi karena dia dianggap tahu seputar kasus terkait impor sapi, yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah tersebut.
Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Hilmi mengaku pernah bertemu dengan Fathanah. Namun, menurut Hilmi, pertemuan itu bukan pertemuan khusus. Saat itu, ujar Hilmi, Fathanah ikut rombongan mantan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Aksa Mahmud yang berkunjung ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pertemuan di Lembang ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5) itu, komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat membenarkan ada perkataan Fathanah yang mengaku telah bertemu Hilmi di Lembang.
Elda membenarkan juga, Fathanah pernah menyampaikan kepada dia dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman kalau pertemuan di Lembang itu menghasilkan kesimpulan yang intinya bersedia membantu PT Indoguna mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi.
Kepada Elda dan Elizabeth, Fathanah mengungkapkan pertemuan di Lembang tersebut diikuti Hilmi, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (sekarang mantan), serta Menteri Pertanian Suswono.
Rekaman Anak Hilmi
Seusai pemeriksaan yang pertama, Hilmi menyinggung soal rekaman pembicaraan yang diperdengarkan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan. Rekaman itu diduga adalah rekaman pembicaraan anak Hilmi, Ridwan Hakim, dengan Fathanah.
Menurut Hilmi, rekaman yang diperdengarkan padanya itu hanya bluffing alias gertakan. Pengacara Hilmi, Zainuddin Paru mengungkapkan ada juga rekaman yang menyebut-nyebut nama Ridwan. Dalam rekaman itu, Fathanah mengaku kepada seseorang telah menghadap Ridwan. (Icha Rastika/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News