kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.611   24,00   0,14%
  • IDX 6.935   102,49   1,50%
  • KOMPAS100 1.004   16,70   1,69%
  • LQ45 779   13,78   1,80%
  • ISSI 220   2,11   0,97%
  • IDX30 404   6,91   1,74%
  • IDXHIDIV20 476   9,00   1,93%
  • IDX80 113   1,65   1,48%
  • IDXV30 116   1,56   1,37%
  • IDXQ30 132   2,74   2,12%

KPK Melakukan Penggeledahan di Kantor Kemenaker, Ada Apa?


Jumat, 18 Agustus 2023 / 19:08 WIB
KPK Melakukan Penggeledahan di Kantor Kemenaker, Ada Apa?
ILUSTRASI. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melakukan penggeledahan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan.

Berdasarkan sumber Kompas.com, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). “Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI,” kata sumber Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Gugatan Ditolak, Masa Jabatan Pimpinan KPK Tetap Lima Tahun

Selain di Kemenaker, tim penyidik juga bergerak menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat. Menurut sumber tersebut, penggeledahan dilakukan di Gedung A Kemenaker.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.

Namun demikian, sampai saat ini KPK belum merilis secara resmi penyidikan perkara dimaksud. Untuk diketahui, upaya paksa penggeledahan hanya bisa dilakukan ketika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya mengatakan pemanggilan saksi, penggeledahan, maupun penyitaan barang bukti merupakan urusan tim penyidik.

“Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut,” tutur Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor Kemenaker, Diduga Terkait Sistem Proteksi TKI"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×