kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM


Senin, 27 Maret 2023 / 15:03 WIB
Suasana gedung kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM saat berlangsung penggeledahan oleh KPK, Senin (27/3/2023).


Reporter: Filemon Agung, Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (27/3). 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Ditjen Minerba Iman Kristian Sinulingga membenarkan kabar ini. 

"Iya (ada penggeledahan). Kita tunggu (keterangan) dari KPK ya," kata Iman kepada Kontan, Senin (27/3). 

Baca Juga: Tim KPK Menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Dari pantauan Kontan di Kantor Ditjen Minerba penggeledahan saat ini masih berlangsung. Petugas KPK terpantau belum meninggalkan lokasi hingga berita ini ditulis. 

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri  membenarkan, KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas dugaan korupasi pada hari ini, Senin (27/3).

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementerian ESDM," ujar Ali Fikri, Senin (27/3).

Ali mengatakan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ESDM ini tengah berlangsung hingga detik ini.

"Saat ini masih berlangsung, terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementrian ESDM," papar Ali.

Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.

Baca Juga: Tim KPK Menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×