kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK: Masih ada informasi yang disembunyikan Rudi


Sabtu, 17 Agustus 2013 / 05:35 WIB
KPK: Masih ada informasi yang disembunyikan Rudi
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Rabu 23 Maret 2022, Intip Sebelum Tukar Valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/11/2019.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Meski telah bersikap kooperatif mengakui kepemilikan deposit box di Bank Mandiri, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini belum banyak memberikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap senilai US$ 400.000 tersebut.  

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menilai, hingga kini masih ada sesuatu yang disembunyikan oleh Rudi. "Ada sesuatu yang masih disembunyikan. Belum sepenuhnya membuka diri," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (16/8).

Bambang memberikan contoh, dalam penyidikan KPK, Rudi mengaku lupa mengenai lokasi pertemuan sebelumnya yang dia lakukan dengan para tersangka lainnya dalam kasus ini.

Menurut Bambang, ketika yang bersangkutan masih banyak mengaku lupa mengenai lokasi pertemuan tersebut, hal itu merupakan indikasi sikap tidak kooperatif.

Karena itu, Bambang telah meminta mantan Wakil Menteri ESDM tersebut untuk membuka semua informasi yang dimilikinya kepada penyidik KPK.

"Semoga Pak RR akan mendapatkan hidayah di dalam bulan Syawal ini untuk membuka informasi yang sesungguhnya," harap Bambang.

Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×