Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung masalah korupsi dalam pidato kenegaraannya menjelang HUT Ke-68 Kemerdekaan RI di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013). Hanya, dari total durasi pidato sekitar 55 menit, Presiden hanya berbicara 22 detik soal korupsi.
Masalah ini pun disinggung oleh Presiden sesaat sebelum menutup pidato. Sebelumnya, Presiden berbicara mengenai berbagai hal seperti ekonomi, toleransi, pemilu, masalah di negara lain, hingga perannya di dunia internasional.
Apa yang dikatakan Presiden soal korupsi?
"Kita terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi terciptanya Indonesia yang makin bersih. Saya terus mendorong institusi penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK untuk terus melakukan langkah-langkah efektif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih," katanya.
Ucapan Presiden tersebut langsung disambut tepuk tangan ratusan anggota DPR dan DPD yang hadir. Selain para anggota Dewan, hadir pula Wakil Presiden Boediono, jajaran kabinet, pimpinan lembaga negara, dan undangan lain.
Seperti diketahui, korupsi di jajaran pemerintah terus menjadi sorotan masyarakat. Baru-baru ini publik digegerkan terungkapnya dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
KPK menemukan harta fantastis yang diduga hasil suap. Dari rumah mantan Kepala SKK Migas Rudi Rudiandini, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor BMW. Penyelidikan dikembangkan hingga menemukan lagi uang 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura.
Di rumah tersangka Ardi, KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS. Tak hanya itu, KPK kembali menyita uang 2.000 dollar AS dan kepingan emas seberat 180 gram dari ruang kerja kepala SKK Migas yang dipakai Rudi. Ada lagi uang 350.000 dollar AS di dalam kotak deposit di Bank Mandiri, Jakarta. Ditemukan juga uang 200.000 dollar AS di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Maryono Karyo.
Temuan tersebut merupakan yang terbesar bagi KPK. Namun, hingga saat ini Presiden belum berkomentar soal kasus itu, baik secara langsung maupun lewat jejaring sosial.
Kemarin, Presiden hanya berbicara terkait situasi di Mesir lewat Twitter dan jumpa pers khusus di Istana Merdeka. Presiden menyampaikan pernyataannya dalam dua bahasa, yakni Indonesia dan Inggris. (Sandro Gatra/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News