Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit rumah milik eks Ketua DPR RI Setya Novanto selama rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yakni periode 10 November-9 Desember 2025.
“Untuk yang Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), bukan di Jakarta,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Rupbasan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mungki mengatakan, masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang aset rampasan tersebut dapat melihat informasi lengkap di laman lelang.go.id.
Dilansir laman lelang.go.id, aset rampasan dari Setya Novanto memiliki kode ETF62G.
Baca Juga: Wajib Pajak Konglomerat Diawasi Ketat Lewat Coretax
Aset itu berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 550 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.
KPK melelang rumah tersebut dengan nilai limit Rp 2.181.065.000 atau Rp 2,18 miliar.
Adapun bagi masyarakat yang ingin membeli aset tersebut, harus menyetor uang jaminan sebesar Rp1 miliar.
Mungki menjelaskan ada 176 lot barang yang akan dilelang dalam rangkaian Hakordia 2025 dengan total nilai Rp 289.580.080.900.
“Kita akan melelang sebanyak 176 lot. Sebanyak 176 lot terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak. Total 176 lot ini berasal dari 33 perkara, dan nanti akan diselenggarakan secara serentak di 22 KPKNL seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mungki mengatakan, barang paling mahal dalam lelang Hakordia 2025 adalah mobil Lexus tipe LX 570 4X4 AT dengan pelat nomor B 99 BRM dengan nilai limit Rp 878 juta.
“Kalau yang paling mahal, kalau barang bergerak ya ini. Mobil Lexus. Sedangkan kalau barang tidak bergerak, yang paling mahal itu ada rupa pabrik-pabrik di KPKNL Bogor. Itu nilainya kurang lebih 60 miliar,” tuturnya.
Sementara, barang rampasan yang paling murah adalah 1 lot elektronik berisi dua buah laptop dan dua buah ponsel yang memiliki nilai limit Rp 667.000.
Mungki mengatakan, KPK akan menggelar Aanwijzing di Rupbasan KPK, Cawang, pada 2 Desember 2025 agar masyarakat dapat melihat langsung barang yang akan dilelang.
Lebih lanjut, dia mengatakan, bagi peserta yang memenangkan lelang akan diberikan waktu 5 hari untuk melakukan pelunasan.
“Dikasih waktu 5 hari kerja untuk melakukan pelunasan terhadap sisa dari nilai barang yang diminati yang menjadi pemenang lelangnya tersebut,” ucap dia.
Baca Juga: Purbaya Perketat Aturan: Dana Desa Bisa Cair Bila Punya Koperasi Desa Merah Putih
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/26/15211331/kpk-lelang-rumah-setya-novanto-di-ntt.
Selanjutnya: Raharja Energi Cepu (RATU) Akan Segera Akuisisi Hak Partisipasi Blok Migas Baru
Menarik Dibaca: Ramalan Kesehatan Shio Tahun 2026, Jangan Abaikan Stres!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













