kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kapan Lagi Dapat iPhone Murah? KPK Lelang HP Sitaan Mulai Rp 600.000


Senin, 09 Juni 2025 / 11:21 WIB
Kapan Lagi Dapat iPhone Murah? KPK Lelang HP Sitaan Mulai Rp 600.000
ILUSTRASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan negara pada Rabu, 11 Juni 2025 mendatang.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan negara pada Rabu, 11 Juni 2025 mendatang.

Barang rampasan yang akan dilelang cukup beragam, mulai dari properti, kendaraan, hingga barang elektronik seperti smartphone Android bahkan iPhone.

Pantauan KompasTekno, Senin (9/6/2025), Beberapa unit iPhone, seperti model iPhone 13 Pro, iPhone 11 Pro, iPhone XR, iPhone XS (MT9G2PA/A), iPhone 7 Plus termasuk dalam daftar barang yang ditawarkan.

Harga limit untuk iPhone yang dilelang bervariasi. Khusus model iPhone XS keluaran 2018 dibuka mulai Rp 685.000. Ini menjadikannya sebagai iPhone termurah di lelang KPK 11 Juni mendatang.

Baca Juga: Siap-Siap Besok Selasa (11/6) KPK Lelang Barang Rampasan, Ada Iphone hingga Brompton

Sementara model iPhone yang lebih baru dilelang dengan harga lebih tinggi. Misalnya, iPhone 13 Pro (A2638) dibuka mulai Rp 8.498.000. Lalu, model iPhone 12 Pro dibuka mulai Rp Rp 7.103.000. Sementara iPhone 11 Pro (sepaket dengan ponsel Oppo) dilelang mulai Rp 5.855.000.

Selain iPhone, ada pula smartphone lain seperti Samsung Galaxy Z Fold 3 5G, Galaxy A53 5G, dan Galaxy Note 20 Ultra yang ikut dilelang. Harga lelang juga beragam, dibuka mulai Rp 1.219.000.

Daftar iPhone dan HP Samsung Galaxy yang dilelang selengkapnya bisa dicek melalui tautan berikut ini atau ini.

Syarat ikuti lelang

Selain barang elektronik, lelang KPK 11 Juni ini juga mencakup puluhan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah.

Properti yang dilelang memiliki harga limit bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Total nilai limit seluruh aset yang dilelang mencapai lebih dari Rp 122 miliar.

Baca Juga: KPK Duga Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi, Tak Hanya di Kemenaker

Lelang akan dilakukan secara daring melalui situs resmi DJKN di lelang.go.id mulai pukul 10.00 WIB. Peserta yang berminat harus memiliki akun di platform tersebut dan mengikuti petunjuk teknis lelang secara detail.

Setiap peserta lelang wajib membayar uang jaminan terlebih dahulu, yang besarnya disesuaikan dengan nilai limit dari barang yang diminati.

Uang jaminan ini harus disetor paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung. Jika peserta menang namun tidak menyelesaikan pelunasan dalam waktu lima hari kerja, maka uang jaminan akan hangus dan menjadi milik negara.

Selanjutnya: Peringati Bulan Pancasila, PBN Bawa Tari Beskalan Putri Malangan di Candi Buddha

Menarik Dibaca: Peringati Bulan Pancasila, PBN Bawa Tari Beskalan Putri Malangan di Candi Buddha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×