kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

KPK lawan putusan praperadilan Hadi Poernamo


Selasa, 26 Mei 2015 / 21:23 WIB
KPK lawan putusan praperadilan Hadi Poernamo
ILUSTRASI. Beli BTS Coffee Limited Edition Box berhadiah Official Merchandise BTS Lanyard, Keyring, dan Plush Toys


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan tinggal diam atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Hadi Poernomo atas permohonan praperadilan. Komisi antirasuah itu berencana menempuh upaya hukum atas putusan tersebut.

Pimpinan sementara KPK Taufiqurrahman Ruki menuturkan langkah ini dipilih untuk mempertahankan eksistensi KPK dan juga meluruskan upaya penegakkan hukum. "Kita bisa mengajukan banding, kasasi," ujarnya.

Ruki menilai putusan pra peradilan tersebut adalah suatu upaya sistematis untuk mematahkan usaha pemberantasan korupsi.

Ruki juga menambahkan putusan praperadilan tidak menyurutkan KPK untuk terus melakukan penyidikan atas dugaan kasus koruspi atas permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) yang ditaksir merugikan negara Rp 365 miliar.

 Sekadar info, Sidang gugatan pra peradilan Hadi Poernomo dikabulkan oleh Hakim Tunggal karena sengketa pajak termasuk dalam kasus hukum khusus dan tidak masuk dalam tipikor serta tidak sahnya proses penyidikan dari tiga penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×