Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa dengan sikap Komisi III DPR yang membatalkan rapat kerja hari ini (31/1). Kendati demikian, KPK menyatakan tetap menghormati putusan Komisi III DPR tersebut,
“Dua jam kami di sini itu sia-sia. Sebenarnya kami bisa mengejar yang lebih di kantor. Jelas kami sangat kecewa dengan ini,” ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas seusai rapat dengan komisi III, Senin (31/1).
Busyro menilai, penundaan rapat yang dilakukan Komisi III tanpa alasan yang jelas. Asal tahu saja, Komisi III DPR membatalkan rapat kerja dengan KPK karena tidak menyetujui kehadiran Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah yang tersangkut dugaan suap. DPR tidak setuju dengan keputusan Kejaksaan Agung yang mendeponir kasus tersebut.
Bibit sendiri bisa menerima keputusan DPR itu. "Kami tidak mempermasalahkan hal itu. Yang jelas, saya dan Chandra menerima tindakan Komisi III DPR itu," ujar Bibit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News