Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR mulai mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III Nudirman Munir menuding KPK telah berlaku tidak adil.
"Kami melihat bahwa KPK telah melakukan tebang pilih," kata politisi Golongan Karya (Golkar) tersebut sebelum mengikuti rapat kerja dengan KPK, Senin (31/1).
Nudirman menuding, kinerja KPK setelah keluarnya keputusan mendeponir kasus Bibit-Chandra sudah tidak bagus. "Bahkan terkesan seperti ada pesanan atau target dari seseorang," ujarnya.
Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah adalah pimpinan KPK. Keduanya dituding melakukan dugaan suap. Namun, Kejaksaan Agung memutuskan mendeponir kasus tersebut karena tidak cukup bukti.
Nudirman tidak rinci dimana KPK melakukan tebang pilih. Namun, dia berharap KPK bisa memberikan pencerahan atas penangkapan 19 anggota DPR periode 1999-2004 yang terlibat dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Ke-19 anggota DPR itu telah ditahan pada akhir pekan lalu.
Hal yang sama diucapkan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani. Anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini berharap, KPK bisa menjelaskan dasar penahanan 19 anggota tersebut. "Kami akan mengevaluasi KPK. Apakah ada problem? Lalu apakah ada fakta-fakta? Semoga bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News