kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPK segera tahan lima tersangka kasus suap yang mangkir


Minggu, 30 Januari 2011 / 19:14 WIB
KPK segera tahan lima tersangka kasus suap yang mangkir


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Setelah resmi menahan 19 tersangka yang diduga merima traveller cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior bank Indonesia pada 2004, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) akan melanjutkan proses penahanan terhadap tersangka lainnya mulai Senin (31/1) ini.

Lima tersangka lainnya mangkir pada Jumat pekan lalu dan belum ditahan, karena empat diantaranya dikabarkan sakit dan satu lainnya berada di luar kota. "Semuanya akan segera kami tahan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, hari ini.

Johan bilang, KPK akan meninjau para tersangka yang diberitakan sakit tersebut. "Kami akan mendatangi rumah sakit dan melihat seberapa parah sakit yang diderita, serta meminta kejelasan dari pihak dokter bersangkutan," imbuhnya.

Lanjutnya, jika sakit mereka serius, maka KPK akan melakukan pembantaran terhadap para tersangka itu, tapi status mereka tetap sebagai tahanan.

Sementara itu, seorang tersangka lainnya yang berada di luar kota akan kembali dilakukan pemanggilan dan akan dijemput paksa jika diperlukan. "Upaya itu bisa saja dilakukan jika yang bersangkutan tak kooperatif," tegasnya.

Seperti yang diketahui bersama bahwa pada Jumat (28/1) lalu KPK telah menahan 19 dari total 24 tersangka yang telah ditetapkan KPK. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lanjutan mengenai kasus yang melibatkan para mantan anggota DPR periode 1999-2004 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×