kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali


Jumat, 17 Januari 2020 / 10:50 WIB
ILUSTRASI. Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku, Jumat (17/1/2020) hari ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagI tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Terima surat DKPP, Istana memproses pemberhentian Wahyu Setiawan

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan pertama terhadap Harun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020) lalu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun yang disebut-sebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Baca Juga: Kasus alih fungsi hutan, KPK panggil Zulkifli Hasan




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×