kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.566   13,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali


Jumat, 17 Januari 2020 / 10:50 WIB
ILUSTRASI. Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku, Jumat (17/1/2020) hari ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagI tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Terima surat DKPP, Istana memproses pemberhentian Wahyu Setiawan

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan pertama terhadap Harun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020) lalu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun yang disebut-sebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Baca Juga: Kasus alih fungsi hutan, KPK panggil Zulkifli Hasan




TERBARU

[X]
×