Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Ali pun mengimbau Harun untuk menyerahkan diri ke KPK dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Menurut Ali, sikap tidak kooperatif Harun justru akan merugikan dirinya sendiri karena tidak bisa menerangkan dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca Juga: PDI-P serahkan pencarian Harun Masiku kepada KPK
"Juga nanti tentunya lebih jauh ketika di proses persidangan juga tentunya dipertimbangkan sebagai orang yang tidak kooperatif ketika menjalani pemeriksaan," kata Ali.
Diberitakan, KPK menetapkan Harun sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu. (Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perdana, KPK Panggil Harun Masiku untuk Diperiksa sebagai Tersangka"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News