kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   -18.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.710   -13,00   -0,07%
  • IDX 6.474   -27,30   -0,42%
  • KOMPAS100 846   -2,45   -0,29%
  • LQ45 640   -2,00   -0,31%
  • ISSI 227   -1,03   -0,45%
  • IDX30 357   -1,36   -0,38%
  • IDXHIDIV20 435   -1,89   -0,43%
  • IDX80 96   -0,30   -0,31%
  • IDXV30 121   -0,54   -0,44%
  • IDXQ30 113   -0,43   -0,38%

KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali


Jumat, 17 Januari 2020 / 10:50 WIB
ILUSTRASI. Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Ali pun mengimbau Harun untuk menyerahkan diri ke KPK dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Menurut Ali, sikap tidak kooperatif Harun justru akan merugikan dirinya sendiri karena tidak bisa menerangkan dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

Baca Juga: PDI-P serahkan pencarian Harun Masiku kepada KPK

"Juga nanti tentunya lebih jauh ketika di proses persidangan juga tentunya dipertimbangkan sebagai orang yang tidak kooperatif ketika menjalani pemeriksaan," kata Ali.

Diberitakan, KPK menetapkan Harun sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perdana, KPK Panggil Harun Masiku untuk Diperiksa sebagai Tersangka"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×