kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.530   -61,00   -0,37%
  • IDX 8.198   32,23   0,39%
  • KOMPAS100 1.118   1,58   0,14%
  • LQ45 783   -1,49   -0,19%
  • ISSI 292   2,28   0,79%
  • IDX30 411   -0,76   -0,18%
  • IDXHIDIV20 463   -1,39   -0,30%
  • IDX80 123   0,12   0,09%
  • IDXV30 133   0,14   0,11%
  • IDXQ30 128   -0,42   -0,32%

KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali


Jumat, 17 Januari 2020 / 10:50 WIB
KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali
ILUSTRASI. Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku, Jumat (17/1/2020) hari ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagI tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Terima surat DKPP, Istana memproses pemberhentian Wahyu Setiawan

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan pertama terhadap Harun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020) lalu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun yang disebut-sebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Baca Juga: Kasus alih fungsi hutan, KPK panggil Zulkifli Hasan




TERBARU

[X]
×