kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK harus tingkatkan sistem keamanan penyidiknya


Selasa, 11 April 2017 / 20:04 WIB
KPK harus tingkatkan sistem keamanan penyidiknya


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah teror terhadap penyidik KPK.

Perwakilan dari KMS yang juga mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hal pertama adalah harus adanya Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengamankan penyidik yang berasal dari institusi sendiri yakni KPK.

Kemudian adanya intensi dari KPK seperti double cover bagi penyidik yang sedang menangani perkara besar. "Harus ada sistem pengamanan yang diperketat," katanya.

Sebab, seorang penyidik memiliki risiko yang cukup besar. Bambang juga bilang, dengan adanya kejadian ini, KPK jangan memperlihatkan ketakutannya untuk memberantas kasus korupsi.

"Kepada pimpinan KPK kami harap jangan memperlihatan ketakutan atas peristiwa ini, perlihatkan kepada masyarakat kalau teror ini bukan halangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×