Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah teror terhadap penyidik KPK.
Perwakilan dari KMS yang juga mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hal pertama adalah harus adanya Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengamankan penyidik yang berasal dari institusi sendiri yakni KPK.
Kemudian adanya intensi dari KPK seperti double cover bagi penyidik yang sedang menangani perkara besar. "Harus ada sistem pengamanan yang diperketat," katanya.
Sebab, seorang penyidik memiliki risiko yang cukup besar. Bambang juga bilang, dengan adanya kejadian ini, KPK jangan memperlihatkan ketakutannya untuk memberantas kasus korupsi.
"Kepada pimpinan KPK kami harap jangan memperlihatan ketakutan atas peristiwa ini, perlihatkan kepada masyarakat kalau teror ini bukan halangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News