kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK geledah beberapa rumah Ketua DPRD Bangakalan


Kamis, 04 Desember 2014 / 15:43 WIB
KPK geledah beberapa rumah Ketua DPRD Bangakalan
ILUSTRASI. Manfaatkan Promo Mister Aladin 1-24 Juni 2023, Diskon Semua Produk Hingga 50%


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas pemeriksaan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI), tersangka dugaan kasus gratifikasi pembelian gas pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur.

Hari ini, KPK juga menggeledah beberapa rumah Fuad di Bangkalan untuk melengkapi bukti-bukti.

"Hari ini ada penggeledahan di beberapa rumah milik tersangka FAI. Sekarang masih berlangsung," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (4/12).

Selain itu, Johan mengaku pihaknya kini sedang mendalami kasus tersebut mengenai kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lainnya selain PT Media Karya Sentosa yang diduga memberikan hadiah kepada Fuad.

"Pertama pengembangannya adalah apa dakwaan pihak lain, perusahaan lain yang bekerja sama. Yang kedua, dari sisi penerima. Apakah ada pihak lain yang ikut menerima," ungkapnya.

Sekedar informasi, bupati dua periode di Bangkalan itu ditangkap KPK pada operasi tangkap tangan (KPK) beberapa hari lalu. Dia ditangkap terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Pada operasi tersebut KPK menangkap tiga orang lainnya yakni Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, Darmono, dan Rauf. Darmono adalah prajurit TNI AL berpangkat kopral satu. Dia adalah kurir Antonio. Sementara Rauf adalah kurir Fuad.

KPK berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 700 juta dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Fuad di Bangkalan dan menemukan total uang senilai Rp 4 miliar.

Hari ini, Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Abdul Rohim mengatakan, ada tiga titik penggeledahan aset milik Fuad oleh KPK. Anggota polres setempat turut membantu proses penggeledahan tersebut. (Eri Komar Sinaga/ Ahmad Faisol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×