kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

6 tahun, harta Bupati Bangkalan naik 3x lipat


Rabu, 03 Desember 2014 / 15:25 WIB
6 tahun, harta Bupati Bangkalan naik 3x lipat
ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tersangka kasus dugaan gratifikasi pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron memiliki harta sejumlah Rp 6.374.867.166. Harta tersebut tercatat di situs LHKPN KPK tahun 2008.

Dibandingkan data tahun 2002, harta Fuad mengalami lonjakan yang cukup signfikan. Harta sebelumnya adalah Rp 1,7 miliar. Itu artinya dalam kurun waktu lima tahun harta Fuad bertambah 3,6 kali lipat. KPK sebelumnya menduga kuat, Fuad sudah terima suap sejak jadi bupati.

Aset Fuad yang paling banyak mengalami kenaikan adaah giro setara kas. Tahun 2002 aset tersebut bernilai Rp 1.367.747, namun pada tahun 2008 harta tersebut bertambah menjadi Rp 2.799.933.166 (Rp 2,8) miliar.

Selain itu harta bergerak terdiri unsur tanah bangunan Fuad juga mengalami peningkatan. Tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bangkalan itu tahun 2002 senilai Rp Rp 1.528.822.000 dan pada tahun 2008 menjadi Rp 3.204.934.000.

Kemudian harta bergerak semula Rp 200.000.000 pada tahun 2002, menjadi Rp 315.000.000 pada tahun 2008.

Sekedar informasi, bupati dua periode di Bangkalan itu ditangakap KPK pada operasi tangkap tangan (KPK) dua hari lalu. Dia ditangkap terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Pada operasi tersebut KPK menangkap tiga orang lainnya yakni Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, Darmono, dan Rauf. Darmono adalah prajurit TNI AL berpangkat kopral satu. Dia adalah kurir Antonio. Sementara Rauf adalah kurir Fuad.

KPK berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 700 juta dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas bertuliskan 'I Love You' dan 'Happy Love' bermotif merah jambu.

Selain itu, KPK juga menyita uang senilai lebih dari Rp 4 miliar dari rumah Fuad di Bangkalan. Kasus tersebut diduga menjerat Fuad saat menjabat Bupati Bangkalan. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×