Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengaku hingga saat ini pihaknya belum juga menerima laporan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Lilik Sri Haryanto.
Padahal, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK.
"Sampai saat ini belum ada laporan atau data soal itu di KPK," ujar Johan saat dihubungi KONTAN, Kamis (10/10).
Lilik diduga menerima suap terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah yang dilakukan oleh Direktorat Perdata. Lilik juga disebut mendapat uang Rp 95 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat. Amplop berisi uang tersebut awalnya diserahkan melalui staf Direktorat Perdata.
Perbuatan Lilik itu dilaporkan ke Wamenkumham Denny Indrayana dan disampaikan kepada tim Inspektorat Jenderal. Setelah itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap Lilik dan pihak terkait pada Jumat (4/10). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat indikasi adanya keadaan di luar prosedur dalam proses penerbitan SK pengangkatan notaris di beberapa wilayah.
Amir juga menjelaskan, bahwa kasus ini dimulai dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan itu. Setelah pemeriksaan tersebut, tim Inspektorat Jendral menyita amplop coklat tua berisi uang pada Sabtu (5/10) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News