kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SBY minta penegak hukum awasi kebijakan ekonomi


Kamis, 29 Agustus 2013 / 21:14 WIB
SBY minta penegak hukum awasi kebijakan ekonomi
Drakor romantis komedi?Shooting Stars, salah satu drakor terbaru yang tayang di Viu bulan April tahun 2022 ini.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para penegak hukum untuk mengawasi implementasi paket kebijakan ekonomi pemerintah. Permintaan tersebut disampaikan saat mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan para pimpinan lembaga hukum di Istana Negara, Kamis (29/8).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto mengatakan, dalam pertemuan tersebut SBY mengatakan bahwa pemerintah harus bersinergi dengan penegak hukum agar kebijakan paket ekonomi bisa terealisasi dengan baik.

"Bapak presiden memandang perlu melakukan sinergi dan koordinasi dengan para penegak hukum untuk meneruskan dan menjamin bahwa program pembangunan dan paket kebijakan ekonomi bisa berjalan dengan baik. Salah satu syaratnya tidak boleh terjadi korupsi di dalamnya," tutur Djoko di Kantor Presiden.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, dan pimpinan lembaga non-pemerintah lainnya

Mantan Panglima TNI Ini mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, SBY meminta agar para penegak hukum tidak memberikan toleransi bila terjadi pelanggaran dan korupsi. "Tidak ada toleransi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Komitmen pemerintah adalah bagaimana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa menjadi agenda utama," tambah Djoko.

Karena itu, lanjut Djoko, perlu ada sinergi pencegahan terhadap terjadinya penyelewenangan dan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan terjadinya korupsi. Jadi pencegahan harus dilakukan sedini mungkin dengan proses yang benar. Bila nantinya penegak hukum menemukan informasi adanya potensi penyelewengan, maka harus segera disampaikan kepada atas yang bersangkutan. Dengan cara itu, diharapkan pencegahan terjadinya penyelewengan atas kebijakan pemerintah bisa dilakukan.

Dalam pertemuan konsultasi itu, SBY mengapresiasi kesediaan Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menjadi supervisi terhadap program-program preventif tersebut. "Mungkin tidak akan terkait langsung, namun tetap berkoordinasi dan bersinergi. Misalkan deteksi dini diterima oleh atasan masing-masing, paling tidak bisa diselesaikan secara internal. Jangan tunggu sampai dilakukan penyelewengan atau penyalahgunaan," kata Djoko.

Selain pimpinan lembaga negara, pertemuan juga dihadiri sejumlah menteri KIB II. Mereka, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkeu Chatib Basri, Menkumham Amir Syamsuddin, dan Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×