kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.827   -1,00   -0,01%
  • IDX 8.111   78,97   0,98%
  • KOMPAS100 1.145   12,82   1,13%
  • LQ45 828   6,97   0,85%
  • ISSI 288   4,21   1,49%
  • IDX30 430   3,65   0,86%
  • IDXHIDIV20 517   3,69   0,72%
  • IDX80 128   1,27   1,01%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 140   1,03   0,74%

Terkait Progres Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Purbaya


Senin, 09 Februari 2026 / 17:57 WIB
Terkait Progres Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Purbaya
ILUSTRASI. Purbaya Yudhi Sadewa (KONTAN/Kontan)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk miskin.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini, rencana tersebut tengah dibahas dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang penghapusan utang iuran dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU  dan BP kelas 3. 

"Saat ini pemerintah juga tengah dalam proses penyusunan rancangan peraturan presidennya," kata Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI, Senin (9/2/2026). 

Baca Juga: Soal Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Bilang Begini

Purbaya menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepersetaan aktif dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Pihaknya menyebut kebijakan ini akan dijalankan pada bulan-bulan awal tahun ini. Target pelaksanaan pemutihan BPJS Kesehatan ini mundur dari sebelumnya yang ditargetkan bisa diterapkan di akhir tahun 2025. 

"Iya-iya, awal tahun ini insyaAllah," ujar Cak Imin di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2026). 

Baca Juga: Bertemu Dirut BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Setujui Pemutihan Tunggakan Iuran

Cak Imin menyebut saat ini pihaknya bersama dengan Kementrian/Lembaga terkait masih melakukan penyempurnaan sistem tata kelola. 

Menurutnya hal ini diperlukan untuk memastikan kebijakan ini dapat berdampak baik kepada masyarakat. 

"Sehingga pelaksanaannya benar-benar efektif, tidak ada kesalahan ataupun dinikmati orang yang ingin meraup kepentingan," jelas Cak Imin. 

Namun begitu, Cak Imin enggan menjawab saat ditanya terkait kesiapan anggaran pelaksanaan program sebesar Rp20 triliun. 

Selanjutnya: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/2) Jabodetabek Hujan Lebat, di Mana?

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/2) Jabodetabek Hujan Lebat, di Mana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×