kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPK belum kirim surat pemanggilan bos Astra


Jumat, 20 Juli 2012 / 21:01 WIB
KPK belum kirim surat pemanggilan bos Astra
ILUSTRASI. Sepeda lipat Police Texas L


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mengirimkan surat pemanggilan ke Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan. Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, surat pemanggilan sejatinya akan dikirimkan kemarin namun urung karena penyidik KPK sedang sibuk melakukan penggeledahan.

"Karena keterbatasan jumlah penyidik dan pentingnya penggeledahan maka suratnya baru akan dikirimkan," tutur Johan, Jumat (20/7). Asal tahu saja, kemarin, KPK menggeledah tujuh tempat terkait dugaan korupsi Hambalang.

Johan menerangkan, Johnny akan dipanggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon. Namun, dia urung menyatakan, kapan pemanggilan bos Toyota Astra itu dilakukan.

Sebelumnya, Johnny mengaku belum menerima surat pemanggilan KPK. Dia juga bingung karena tidak terkait dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat sebagai tersangka. Aat diduga telah pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.

KPK sendiri sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Fawzar Bujang, Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino dan Sekretaris Daerah Cilegon Abdul Hakim Lubis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×