kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.715   7,00   0,04%
  • IDX 6.522   -3,87   -0,06%
  • KOMPAS100 849   -0,16   -0,02%
  • LQ45 642   -2,30   -0,36%
  • ISSI 229   0,82   0,36%
  • IDX30 358   -1,72   -0,48%
  • IDXHIDIV20 434   -2,64   -0,60%
  • IDX80 97   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 121   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 113   -0,61   -0,54%

KPK periksa Presdir Toyota Astra


Jumat, 20 Juli 2012 / 11:19 WIB
ILUSTRASI. Konsumen memindai kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Gopay di kedai kuliner, Tangerang Selatan, Minggu (2/5). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/05/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan Danusasmita. Yang bersangkutan diduga mengetahui kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Cilegon.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Johnny Darmawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Johnny Darmawan rencana akan kami periksa sebagai saksi," tutur Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7).

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny pada pukul 09.30 WIB. Namun berdasarkan pantauan KONTAN, hingga pukul 11.00 WIB, Johnny belum terlihat tiba di gedung kantor KPK.

Untuk diketahui, pada kasus ini Johnny diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon, yang dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender.

PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sementara KPK, mencurigai ada tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam proyek tersebut.

Guna membuktikannya, sejumlah pihak telah diperiksa. Di antaranya, Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS), Fazwar Bujang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×