Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana memasukkan anggaran tambahan untuk beras miskin (raskin) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.
Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, alasan ditambahnya anggaran tersebut lantaran raskin yang dibagikan pada Februari 2014 adalah raskin untuk dua bulan ke depan. Jadi, jatah raskin yang seyogyanya diberikan di akhir tahun dipindahkan ke bulan Februari.
Alasan pemerintah melakukan kebijakan itu adalah sebagai bentuk antisipasi cuaca buruk yang saat ini melanda di berbagai wilayah Indonesia. Bahan pangan terutama beras menjadi sulit didapat karena banyak lahan yang gagal panen. Alhasil, raskin yang diberikan di Februari untuk jatah Maret dan April.
Dengan perpindahan jatah ini maka alokasi anggaran raskin di akhir tahun menjadi kosong. "Kita akan isi (raskin) Desember," ujar Askolani, Selasa (25/2).
Pun demikian, menurut Askolani, keputusan tambahan anggaran raskin di APBN-P 2014 tergantung dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Bulog dalam waktu dekat akan memberikan putusan mengenai jadi tidaknya pemberian raskin dua kali di Februari.
Kalau Bulog putuskan raskin dua kali, maka Kemkeu akan mencadangkan dana raskin tambahan. Selain itu, Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk membagikan raskin di masing-masing propinsi sebanyak dua kali jatah harus keluar.
Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengalokasikan raskin hingga titik distribusi yang ada. Untuk itu, pemda menunggu penetapan dari bulog dan SK Gubernur.
Askolani menjelaskan, dana yang dialokasikan untuk raskin tidak sedikit. Setiap bulannya pemerintah beri Rp 1,5 triliun.
Sekadar catatan, pemberian subsidi pangan untuk raskin dalam APBN 2014 sebesar Rp 18,82 triliun. Sasaran raskin adalah 15,5 juta rumah tangga miskin (RTS) dengan durasi 12 kali penyaluran dalam setahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News