kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK akan periksa Walikota Serang Tubagus H.Jaman


Jumat, 18 Oktober 2013 / 10:27 WIB
KPK akan periksa Walikota Serang Tubagus H.Jaman
ILUSTRASI. Simak Harga Saham BBRI & GOTO Beda Nasib di Perdagangan Saham Senin (13/6). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (18/10), menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Haerul Jaman.

Tubagus Haerul akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Ketua MK, Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Jumat (18/10).

Tubagus Haerul yang juga diketahui sebagai Walikota Serang Banten dinilai mengetahui informasi-informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Selain menjerat Akil, dalam kasus tersebut KPK juga turut menciduk adik kandung Ratu Atut Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dan seorang advokat Susi Tur Andayani.

Wawan diduga memberikan suap kepada Akil melalui Susi terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK. Sebelumnya, KPK telah menciduk ketiganya pada Rabu (3/10) dini hari lalu dan ditemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 1 miliar yang diduga merupakan uang suap untuk Akil. Kini Akil, Wawan, dan Susi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan di Rumah Tahanan lembaga anti rasuah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×