kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Airin: Menurut saya, Wawan tidak bersalah


Kamis, 17 Oktober 2013 / 13:20 WIB
Airin: Menurut saya, Wawan tidak bersalah
ILUSTRASI. Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menilai, suaminya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan tidak bersalah atas kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pami menurut Saya, Bapak (Wawan) henteu salah (secara pribadi, menurut saya, bapak tidak salah)," tutur Airin seusai menjenguk Wawan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis (17/10). Namun, Airin enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut.

Airin datang ke Kantor KPK pada pukul 9.45 WIB dengan mengenakan baju berwarna putih dibalut kerudung bermotif bunga-bunga.

Airin keluar dari Rutan pada pukul 12.10 WIB. Sesaat sebelum masuk mobil, dirinya pun sempat menyampaikan kepada wartawan bahwa kedua anaknya merindukan Wawan. "Iya kangen. Tapi kemarin kan sudah ke sini (menjenguk Wawan di Rutan)," tambahnya.

Wawan yang juga merupakan adik Ratu Atut telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (2/10) malam lalu.

Wawan diduga terlibat dalam suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK bersama dua tersangka lainnya, yakni Ketua MK, Akil Mochtar dan seorang advokat, Susi Tur Andayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×