Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menilai, suaminya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan tidak bersalah atas kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pami menurut Saya, Bapak (Wawan) henteu salah (secara pribadi, menurut saya, bapak tidak salah)," tutur Airin seusai menjenguk Wawan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis (17/10). Namun, Airin enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut.
Airin datang ke Kantor KPK pada pukul 9.45 WIB dengan mengenakan baju berwarna putih dibalut kerudung bermotif bunga-bunga.
Airin keluar dari Rutan pada pukul 12.10 WIB. Sesaat sebelum masuk mobil, dirinya pun sempat menyampaikan kepada wartawan bahwa kedua anaknya merindukan Wawan. "Iya kangen. Tapi kemarin kan sudah ke sini (menjenguk Wawan di Rutan)," tambahnya.
Wawan yang juga merupakan adik Ratu Atut telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (2/10) malam lalu.
Wawan diduga terlibat dalam suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kini Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK bersama dua tersangka lainnya, yakni Ketua MK, Akil Mochtar dan seorang advokat, Susi Tur Andayani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News