kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK akan memeriksa bos Berca Hartati Murdaya


Rabu, 04 Juli 2012 / 19:14 WIB
ILUSTRASI. Asing banyak melego saham-saham ini saat IHSG menguat, Senin (14/6)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bos Berca Group Hartati Murdaya. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Hartati ini terkait kasus suap yang melibat PT Hardaya Inti Plantation.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan pencekalan terhadap Hartati ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut Johan, pencekalan ini supaya sewaktu-waktu Hartati bisa dimintai keterangan. "Tapi soal waktunya saya belum tahu," ucapnya, Rabu (4/7).

Johan menerangkan, pencekalan itu tidak bukan atas dasar status atau keterlibatannya dalam suatu kasus. Menurutnya, pencekalan ini dibutuhkan untuk pengungkapan kasus.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Bupati Buol Amran Batalipu dan dua petinggi Hardaya Plantation yakni Gondo Sudjojo dan Anshori.

Kasus ini terungkap ketika KPK menangkap Anshori di Buol, Sulawesi Tengah pada Selasa (26/6) lalu. Sementara, Gondho diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (27/6).

Keduanya diduga menyuap Amran di Buol. Pemberian uang pelicin ini diduga untuk melancarkan izin penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang terletak di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×