kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK akan memeriksa bos Berca Hartati Murdaya


Rabu, 04 Juli 2012 / 19:14 WIB
ILUSTRASI. Asing banyak melego saham-saham ini saat IHSG menguat, Senin (14/6)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bos Berca Group Hartati Murdaya. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Hartati ini terkait kasus suap yang melibat PT Hardaya Inti Plantation.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan pencekalan terhadap Hartati ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut Johan, pencekalan ini supaya sewaktu-waktu Hartati bisa dimintai keterangan. "Tapi soal waktunya saya belum tahu," ucapnya, Rabu (4/7).

Johan menerangkan, pencekalan itu tidak bukan atas dasar status atau keterlibatannya dalam suatu kasus. Menurutnya, pencekalan ini dibutuhkan untuk pengungkapan kasus.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Bupati Buol Amran Batalipu dan dua petinggi Hardaya Plantation yakni Gondo Sudjojo dan Anshori.

Kasus ini terungkap ketika KPK menangkap Anshori di Buol, Sulawesi Tengah pada Selasa (26/6) lalu. Sementara, Gondho diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (27/6).

Keduanya diduga menyuap Amran di Buol. Pemberian uang pelicin ini diduga untuk melancarkan izin penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang terletak di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×