kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

KPK akan geledah kantor OC Kaligis


Senin, 13 Juli 2015 / 20:37 WIB
KPK akan geledah kantor OC Kaligis


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menggeledah kantor pengacara OC Kaligis. Langkah ini terkait penyelidikan kasus dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dengan tersangka MYB.

"Hari ini rencanya kita akan geledah kantornya OC Kaligis, karena diduga disitu ada jejak-jejak tersangka," ujar Plt wakil ketua KPK Johan Budi pada Senin (13/7).

Terkait dugaan penyuapan ini, KPK juga memanggil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Hingga berita ini diturunkan, Gatot dan OC Kaligis belum memenuhi panggilan KPK tersebut. 

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yakin OC Kaligis akan memenuhi panggilan. "Saya punya keyakinan Bapak OCK akan hadir, beliau penegak hukum, senior, dan kawakan, tentu menghargai dan tau hak dan kewajiban, jadi tidak ada himbauan," kata dia.

Dicegah ke lua negeri
Tak hanya berencana memeriksa, KPK juga meminta badan imigrasi untuk mencegah Gatot dan OC Kaligis agar tak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan mendatang. "Sejak Jumat (10/7), kami mengirimkan surat ke imigrasi, meminta pencegahan terhadap 6 orang," kata Johan. 

Mereka selain Gatot dan OC Kaligis, adalah Yulius Irawansyah Mawardi, Yurindra Tri Ayuni, Yeni Oktarina Misnan, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy Susanti. Mereka diduga menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan tersangka MYB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×