Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu offtaker hasil pertanian dan produk UMKM. Langkah ini dinilai berpotensi memperkuat ekonomi pedesaan, meski dampaknya terhadap perekonomian nasional masih bergantung pada implementasinya.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menilai, secara makro keberadaan Kopdes dapat memperkuat ekonomi desa melalui kepastian pasar, konsolidasi produksi, hingga peningkatan nilai tambah.
Namun, ia mengingatkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional belum akan langsung terasa mengingat sebagian besar koperasi masih dalam tahap pembentukan.
Baca Juga: Purbaya: Skema Penyelesaian Utang KCIC Sudah Siap, Tinggal Tunggu Administrasi
"Secara makro, Kopdes dapat memperkuat ekonomi desa melalui kepastian pasar, konsolidasi produksi, dan peningkatan nilai tambah," ujar Rizal kepada Kontan, Kamis (16/7).
Meski demikian, Rizal mencatat dari 80.081 Kopdes yang telah dibentuk, baru 1.061 yang mulai dioperasionalkan pada Mei 2026. Artinya, dampaknya terhadap pertumbuhan nasional masih bergantung pada seberapa cepat koperasi tersebut benar-benar aktif dan memiliki transaksi usaha,
Rizal juga menilai model offtaker yang dijalankan Kopdes berpotensi membantu menekan inflasi pangan, terutama dengan memangkas rantai distribusi, menurunkan biaya logistik, serta memperkuat pengelolaan stok.
Akan tetapi menurutnya, peran tersebut lebih efektif untuk mengurangi disparitas harga antarwilayah dibanding mengatasi tekanan inflasi yang bersumber dari sisi produksi.
Di sisi lain, keberadaan offtaker dinilai mampu meningkatkan posisi tawar petani. Dengan adanya kepastian pembelian, pendapatan petani berpotensi meningkat sehingga mendorong konsumsi rumah tangga di pedesaan.
Baca Juga: Prabowo: Investor yang Masuk Indonesia Harus Untung
Rizal menyoroti Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juni 2026 yang berada di level 127,65, tetapi turun 0,06% dibanding bulan sebelumnya karena kenaikan harga yang dibayar petani lebih tinggi dibanding harga yang diterima.
"Kondisi ini menunjukkan pentingnya offtaker yang mampu menjaga harga beli dan menekan biaya distribusi," katanya.
Meski begitu, Rizal mengingatkan terdapat risiko fiskal dan risiko terhadap sektor perbankan apabila pengembangan Kopdes tidak disertai tata kelola yang memadai.
Menurutnya, risiko muncul apabila koperasi memperoleh pembiayaan tanpa didukung kontrak pasar, pengelolaan stok, maupun arus kas yang sehat.
Ia menambahkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 bahkan membuka ruang penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Desa untuk pembangunan gerai dan pergudangan Kopdes.
Baca Juga: Realisasi Investasi Rp 1.010,6 Triliun pada Semester I, Capai 49,5% dari Target 2026
"Karena itu, kegagalan Kopdes dapat menimbulkan kredit bermasalah sekaligus aset desa yang tidak produktif," ungkap Rizal.
Untuk tahap awal, Rizal menyarankan Kopdes memfokuskan diri pada komoditas yang memiliki pasar jelas dan perputaran cepat, seperti beras, jagung, telur, ayam, cabai, bawang, sayuran, ikan, hingga kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Setiap Kopdes cukup memulai dari satu atau dua komoditas unggulan, dengan pembeli akhir yang sudah dipastikan sebelum membangun gudang atau menarik pembiayaan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
