Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) akhirnya ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam rilis pada 5 Juni 2026 mengatakan jika ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dikenakan tarif tambahan sebesar 10% ditambah peluang pembebasan tarif untuk sejumlah produk unggulan nasional, berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Airlangga mengklaim hasil ini menunjukkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin menguat. Dalam pertemuan bilateral di sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD 2026 di Paris, AS memberikan pengakuan positif terhadap langkah Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait pencegahan kerja paksa (forced labour).
Baca Juga: Dikabarkan Mundur, Purbaya Bakal Umumkan Realisasi APBN Mei 2026 Hari Ini (5/6)
"Indonesia ditetapkan mendapatkan tarif 10% berdasarkan hasil investigasi pasal 301 UU Perdagangan AS bersama lima negara lain, sedangkan 54 negara lain akan mendapatkan tarif 12,5%,” kata Airlangga.
Melalui Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Indonesia resmi masuk dalam kelompok enam negara prioritas atau Good Group bersama Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, dan Pakistan. Kelompok ini memperoleh pertimbangan khusus dalam kebijakan perdagangan AS setelah dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam menanggulangi praktik kerja paksa dan melarang impor produk yang terindikasi berasal dari praktik tersebut.
Keputusan tersebut diklaim sebagai buah dari berbagai reformasi yang dilakukan pemerintah, termasuk penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement of Reciprocal Trade/ART) serta penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang impor produk hasil kerja paksa.
Tak hanya itu, USTR juga berencana mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif (product exclusions) yang diajukan Indonesia dalam kerangka investigasi Pasal 301. Kebijakan ini diyakini akan memberikan dorongan signifikan bagi industri nasional melalui penurunan biaya ekspor dan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat.
Airlangga menyebut, peluang pengecualian tarif tersebut merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap berbagai upaya reformasi dan penyederhanaan regulasi yang tengah dilakukan Indonesia.
“Langkah ini akan menjadi stimulus ekonomi yang besar bagi industri nasional serta memperkuat posisi komoditas unggulan Indonesia di pasar Amerika Serikat,” ujar Airlangga.
Meski demikian, kedua negara juga membahas sejumlah isu yang masih memerlukan penyelesaian. Pemerintah AS mengingatkan bahwa implementasi pengecualian tarif Pasal 301 diperkirakan baru dapat dilakukan setelah 24 Juli 2026, bertepatan dengan berakhirnya penerapan tarif global sementara sebesar 10%. Penjadwalan tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Selain itu, AS menyoroti kebijakan perizinan impor Indonesia yang dinilai memengaruhi akses sejumlah produk pertanian Amerika, seperti apel, anggur, daging sapi, daging babi, jagung, dan bungkil kedelai. Washington berharap adanya sinkronisasi kebijakan agar tidak menghambat proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD.
Di sisi lain, Indonesia terus memperjuangkan akses pasar yang lebih luas bagi ekspor katoda tembaga produksi PT Freeport Indonesia agar memperoleh pengecualian dari tarif Section 232 AS. Pembahasan mengenai isu ini masih berlangsung dan menjadi bagian penting dari negosiasi perdagangan kedua negara.
Airlangga menyatakan pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat penyelesaian hambatan perdagangan. Indonesia dan AS juga sepakat mempererat kerja sama bilateral melalui penyusunan rencana aksi bersama untuk mengatasi hambatan teknis perdagangan, mempercepat komunikasi terkait kesepakatan subsidi perikanan WTO, serta memastikan transisi kebijakan tarif berlangsung lancar dan memberikan manfaat bagi kedua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













