kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Komisi XI setujui perubahan anggaran 6 K/L ini


Senin, 24 Juli 2017 / 18:32 WIB
Komisi XI setujui perubahan anggaran 6 K/L ini


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati perubahan anggaran enam kementerian atau lembaga (K/L) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017.

Dari enam K/L tersebut, sebanyak lima K/L di antaranya mengalami pemangkasan. Sedangkan satu sisanya mendapatkan tambahan anggaran. Lima K/L yang dimaksud, pertama, anggaran Kementerian Keuangan yang dipangkas Rp 232,7 miliar menjadi Rp 40,77 triliun.

Pemangkasan tersebut berasal dari efisiensi (self blocking) sebesar Rp 363,6 miliar, tambahan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 99,6 miliar, tambahan dari penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 10,9 miliar, dan tambahan dari pinjaman hibah dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 20,4 miliar.

Kedua, anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang dipangkas Rp 1,8 miliar menjadi Rp 1,36 triliun. Pemangkasan itu berasal dari self blocking sebesar Rp 49,2 miliar dan tambahan dana hibah dan SBSN Rp 47,3 miliar.

Ketiga, anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dipangkas Rp 10 miliar dari self blocking menjadi sebesar Rp 1,43 triliun.

Keempat, anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipangkas Rp 167,5 miliar menjadi Rp 4,14 triliun. Pemangkasan tersebut terdiri dari self blocking Rp 167,5 miliar, tambahan PNBP Rp 3,5 miliar, dan tambahan dari dana hibah dan SBSN Rp 0,6 miliar.

Kelima, anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dipangkas Rp 23,6 miliar menjadi Rp 190,2 miliar.

Sementara itu, satu-satunya K/L yang mendapatkan tambahan anggaran, yaitu Sekretariat Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 24,2 miliar menjadi Rp 2,74 triliun dari realokasi BA BUN untuk pembangunan kantor perwakilan BPK di Papua yang terkena musibah longsor.

Anggota Komisi XI Fraksi Glokar Mukhammad Misbakhun mengatakan, pemotongan anggaran diharapkan tidak kurangi kinerja pemerintah. Misbakhun menyoroti pemangkasan anggaran Kemkeu jangan sampai pemotongan anggaran berpengaruh pada kualitas kinerja yang bisa menyebabkan penurunan penerimaan pajak.

"Jangan sampai penerimaan pajak jadi turun karena alasan anggaran tidak mencukupi atau dipotong sehingga proyeksi penerimaan pajak 2018 berkurang kembali, terjadi pemotongan kembali," kata Misbakhun, Senin (24/7).

Anggota Komsisi XI Fraksi PPP Elviana juga mengatakan, jangan sampai pemotongan anggaran mengganggu kinerja K/L. Sebab, ada K/L yang operasionalnya di lapangan seperti BPS.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemangkasan anggaran K/L dilakukan dengan meneliti belanja di masing-masing unit. Berdasarkan tren selama empat tahun terakhir, anggaran bisa dilakukan penyesuaian sesuai dengan prioritas yang dilakukan.

Ia melanjutkan, pemangkasan anggaran juga dilakukan dengan pendekatan top down untuk menghasilkan postur APBN yang sesuai. Meski demikian, "kami tahu bahwa di beberapa K/L itu tugasnya mayoritas dalam belanja barang, perjalanan dinas, survei, dan lain-lain maka masing-masing K/L melakukan identifikasi agar semua tidak mengganggu kinerja," tambah dia.

Sementara itu, ia sendiri menjamin pemotongan anggaran khusus kementeriannya tidak akan mempengaruhi kinerja Kemkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×